cara.jumanto.net – Sebagai panduan awal buat kalian yang mau membawa bayi atau anak naik pesawat, selain memesan tiket bayi atau infant, dan juga membaca syarat serta ketentuan dari maskapai mengenai usia bayi naik pesawat, kalian juga harus memastikan dokumen identitas bayi yang harus dibawa saat anak mau naik pesawat nantinya.
Jangan sampai kalian sudah jauh-jauh ke bandara, sudah membeli tiket pesawat untuk dewasa dan bayi, eh tiba-tiba saat sampai di bandara tidak diperkenankan naik pesawat karena si bayi tidak dilengkapi dengan identitas balita saat check in mau naik ke pesawat.
Untuk mengetahui dokumen apa yang harus dibawa saat kalian membawa si kecil untuk terbang bersama maskapai apa pun, kalian bisa membaca pengalan dari penumpang-penumpang sebelumnya.
Banyak juga yang sudah menuliskan kisah cerita pengalaman membawa bayi naik pesawat baik di media cetak maupun di website.
Nah, pada kesempatan kali ini saya pun ingin berbagi pengalaman naik pesawat bersama anak, yang mungkin bisa jadi pertimbangan kalian saat mau membawa anak naik pesawat pertama kalinya.
Jika sudah pernah punya pengalaman, apalagi pengalaman naik pesawat sendiri dan juga bersama si kecil, tentu sudah tahu syarat dan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Bayi 1 Bulan Naik Pesawat, Bolehkah?
GUNAKAN PROMO INI SEBELUM KEHABISAN ....
Dokumen Identitas Bayi Naik Pesawat Yang Diperlukan Saat Check In
Maskapai domestik yang melayani penerbangan di Indonesia saat ini ada Garuda Indonesia, Sriwijaya Air, Nam Air, Batik Air, Lion Air, Wings Air, dan Citilink.
Beberapa maskapai penerbangan lainnya mungkin kurang terdengar di telinga, meskipun bisa kalian jumpai juga di Aplikasi Traveloka, Tiket, Airy Rooms, Pegipegi, atau situs pemesanan tiket pesawat lainnya.
Nah, masing-masing maskapai ini biasanya mengenakan aturan yang berbeda terkait syarat dan ketentuan dokumen identitas bayi yang mau naik pesawat.
Ketentuan kartu identitas anak saat naik pesawat ini bisa berbeda-beda antara Lion Air misalnya dengan Garuda, Sriwijaya, Batik, dan sebagainya.
Apalagi untuk penerbangan internasional, biasanya syaratnya lebih ketat dibandingkan dengan penerbangan domestik.
Baca juga: Apa itu bording time?.
Jika kalian membawa anak di bawah 2 tahun, ketentuan kartu identitas ini biasanya lebih longgar untuk penerbangan domestik
Bayi di bawah 2 tahun, biasanya harus membeli tiket pesawat infant, dan ada yang menggratiskan untuk tiket pesawat bayi.
Dan untuk bayi di bawah 2 tahun, diharuskan untuk duduk di pangkuan ibunya menggunakan sabuk pengaman khusus.
Kecuali si bayi bisa duduk di kursi sendiri dengan nyaman dan kalian membeli tiket kursi buat si bayi.
Untuk kartu identitas si bayi saat check in pesawat domestik, biasanya tidak diminta, cukup identitas orang tuanya saja.
Namun, untuk berjaga-jaga, saya tetap mensarankan agar kalian membawa dokumen anak saat naik pesawat seperti:
- kartu identitas anak (KIA), biasa dikenal sebagai KTP anak, atau
- akta kelahiran anak, atau
- passpor anak, atau
- Kartu keluarga (KK),
- atau dokumen lain yang menunjukkan tanggal lahir si anak.
Jika kalian tidak bisa menunukkan kartu identitas anak, maskapai bisa saja melarang si bayi naik pesawat.
Oleh karena itu, untuk jaga-jaga, bawa saja.
Meskipun, untuk penerbangan domestik, tahu sendiri kan, orang Indonesia kan toleransinya tinggi hehe, biasanya aturan bisa dikondisikan.
Sedangkan untuk penerbangan international, kalian bisa menunjukkan passpor anak sebagai dokumen bayi naik pesawat
Untuk penerbangan internasional, yang mana ketentuannya biasanya lebih ketat, apalagi mau ke negara lain, passpor adalah dokumen wajib yang harus dibawa selain Visa.
Oleh karena itu persiapkan passpor anak jangan sampai ketinggalan atau hilang.
Dan yang terakhir, tentu saja, perhatikan kesehatan bayi saat naik pesawat. Resiko bayi naik pesawat, bisa membuat sakitnya tambah parah.
Susui anak saat naik pesawat untuk mengurangi efek pada telinga anak, dibandingkan menggunakan penutup telinga bayi saat naik pesawat.
Kesimpulan
Dengan membaca ini, setidaknya kamu jadi punya gambaran saat harus membawa bayi naik pesawat.
Apalagi terkait pandemi COVID, perhatikan ketentuan terbaru dari pemerintah.
Bisa jadi dibutuhkan dokumen berupa hasil tes PCR atau antigen di bandara.
Apakah bayi perlu swab test untuk naik pesawat, perlu dipertimbangkan.
Kira-kira, itulah kartu identitas atau dokumen yang dibawa saat anak naik pesawat, baik bayi 1 bulan atau di bawah 2 tahun. Baca juga: Chek In Pesawat Pakai KTP Sementara.